• About
  • Contact
Wednesday, June 25, 2025
TRIBRATA NEWS
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
TRIBRATA NEWS
No Result
View All Result
Home POLRESTA TANJUNG PINANG

Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Hentikan Kurir Pengedar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

18/07/2024
in POLRESTA TANJUNG PINANG
0
Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Hentikan Kurir Pengedar Narkotika Jaringan Antar Provinsi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Guna menghentikan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan melalui Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si, di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (08/07/2024).

Adapun barang bukti yang di tahan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang yaitu, 2 (dua) paket/bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 0,89 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk HD, 1 (satu) unit handphone merk Infinix warna biru muda beserta kartu, 1 (satu) buah jaket warna hijau, 1 (satu) buah gunting. 1 (satu) buah mancis gas dan seperangkat alat hisap sabu/bong.

Sementara, barang bukti yang disita saat di TKP dari pelaku inisial HE yakni, 2 (dua) paket/bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 74,98 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) bundel plastik bening, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah sendok plastic, 1 (satu) unit timbangan digital, seperangkat alat hisab sabu/bong dan 1 (satu) unit handphone merk samsung warna hitam beserta kartu didalamnya.

Kemudian, di TKP barang bukti yang disita dari pelaku inisial SM ialah, 1 (satu) paket/bungkus plastik bening berisi kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 158,17 gram, 1 (satu) buah tiket pesawat Lion Air dengan nomor flight jt891 – rute penerbangan makasar menuju jakarta tanggal 2 Juli 2024, 1 (satu) buah tiket pesawat Batik Air dengan nomor flight 6824 – rute penerbangan jakarta menuju tanjungpinang tanggal 3 Juli 2024 dan 1 (satu) buah tiket pesawat Garuda Indonesia dengan nomor flight ga 289 – rute penerbangan tanjungpinang menuju Jakarta.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si menyampaikan, 3 pria tersebut berinisial IJ, HE dan SM. Di tangkap usai Sat Resnarkoba menerima informasi dari warga, bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika.

“Kemudian dari hasil penyelidikan, dihari Rabu (3/7/2024) sekira pukul 22.15, personel melihat pelaku IJ sedang bermain handphone di teras rumahnya, yang berada di Jalan Bukit Cermin, Gang Puncak I, Kecamatan Tanjungpinang Barat,” ujarnya saat konferensi pers.

Kapolresta menerangkan, usai personel mendapati pelaku IJ sedang berada di terasnya, personel Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Saat itu personel berhasil menemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat kotor 0,89 gram, dan seperangkat alat hisap sabu. Dirinya mengakui bahwa itu adalah barang miliknya,” sebutnya.

Usai dilakukan interogasi terhadap pelaku IJ katanya, personel memperoleh informasi bahwa pelaku IJ mendapatkan 2 paket sabu tersebut dari pelaku HE.

“Usai melakukan penangkapan terhadap pelaku IJ, pada hari Kamis (4/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB, personel langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku HE di Lapangan Pamedan. Usai diinterogasi, dia mengaku telah menyerahkan narkoba tersebut kepada pelaku IJ,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolresta mengutarakan, personel juga menerima informasi bahwa pelaku HE telah menyimpan sisa narkotikanya dirumahnya yang terletak di sekitar Pelantar Datuk, Jalan Potong Lembu, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

“Kemudian personel melakukan penggeledahan dan menemukan 2 paket sabu dengan berat kotor 74,98 gram yang disimpan di dalam tas terbungkus plastik bening. Selain itu, personel juga menemukan 1 unit timbangan digital, dan seperangkat alat hisab sabu,” ungkapnya.

Tidak berhenti disitu sambungnya, personel Sat Resnarkoba juga mendapatkan informasi dari pelaku HE, bahwa dirinya telah menyerahkan 1 paket sabu kepada pelaku SM dan akan dibawa ke Kota Kendari melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah.

“Selanjutnya sekitar pukul 06.30 WIB personel berhasil mengamankan tersangka SM yang berada di ruang tunggu Bandara. Ditemukan 1 paket sabu dengan berat kotor 158,17 gram yang berada di celana dalamnya, serta 3 buah tiket pesawat atas nama dirinya,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Kapolresta kembali mengungkapkan, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku IJ, HE, dan SM, ketiganya di bawa ke Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang beserta barang butki untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Adapun pasal yang di langgar oleh ketiganya yaitu pasal 114 ayat 1 dan 2, atau pasal 112 ayat 1 dan 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkas Kapolresta Tanjungpinang.

Previous Post

1 Orang Perampok Sempat Melawan Saat Di Tangkap, Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Lakukan Tindakan Terukur dan Berhasil Meringkus Pelaku

Next Post

Kegiatan Bakti Sosial Kuliah Kerja Profesi Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 Tahun 2024

Next Post
Kegiatan Bakti Sosial Kuliah Kerja Profesi Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 Tahun 2024

Kegiatan Bakti Sosial Kuliah Kerja Profesi Peserta Didik Sespimmen Polri Dikreg Ke-64 Tahun 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

Jadwal Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Polda Kepri TA 2025

16/03/2025
Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

Kesempatan Menjadi Anggota Polri: Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka

16/01/2025
Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

Ditpolairud Polda Kepri Ungkap Tiga Kasus Besar di Akhir Tahun: PMI Nonprosedural, Rokok Tanpa Cukai, dan Perdagangan Orang

20/12/2024
Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

Arus Penyeberangan Laut Ke Destinasi Wisata Religi Pulau Penyengat Di Amankan Polisi

07/04/2025
Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

Support-Psi : Bukti Nyata Komitmen Polri Meningkatkan Kualitas Personel Baharkam

0
Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

Menjelang Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 : Polda Kepri Adakan Lomba Debat Hukum Untuk Tingkatkan Kesadaran dan Berbagi Pengetahuan Hukum

0
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

0
Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

Kapolda Kepri Terima Penghargaan PJS Award Jakarta

0
Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

24/06/2025
Polres Lingga Gelar Sunatan Massal, Wujud Kepedulian di Momen Hari Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Sunatan Massal, Wujud Kepedulian di Momen Hari Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

24/06/2025
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025: Polda Kepri Gelar Turnamen Badminton

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025: Polda Kepri Gelar Turnamen Badminton

24/06/2025

Recent News

Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

24/06/2025
Polres Lingga Gelar Sunatan Massal, Wujud Kepedulian di Momen Hari Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Sunatan Massal, Wujud Kepedulian di Momen Hari Bhayangkara ke-79

24/06/2025
Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

Polres Bintan Ziarah dan Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

24/06/2025
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025: Polda Kepri Gelar Turnamen Badminton

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025: Polda Kepri Gelar Turnamen Badminton

24/06/2025
TRIBRATA NEWS

Follow Us

Browse by Category

  • Hukum
  • Internasional
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • POLRES BINTAN
  • POLRES KARIMUN
  • POLRES KEPULAUAN ANAMBAS
  • POLRES LINGGA
  • POLRES NATUNA
  • POLRESTA BARELANG
  • POLRESTA TANJUNG PINANG
  • PPA
  • Sosial Budaya
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

24/06/2025
Polres Lingga Gelar Sunatan Massal, Wujud Kepedulian di Momen Hari Bhayangkara ke-79

Polres Lingga Gelar Sunatan Massal, Wujud Kepedulian di Momen Hari Bhayangkara ke-79

24/06/2025
  • About
  • Contact

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA

© 2024 Divisi Humas Polda Kepri