Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas berpartisipasi aktif dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru. Salah satunya, seperti yang berlangsung di SMP Negeri 2 Piabung. Personel yang melaksanakan memberi edukasi terkait narkoba, bullying hingga tata tertib berlalu lintas, Rabu (17/07/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Ps. Kanit Sampata, Polsek Palmatak, Bripka Anwar Halim, dan Briptu Dudi Kurniawan yang memberikan pemahaman dan edukasi mendalam terkait narkoba, bullying hingga tata tertib berlalu lintas.
Bripka Anwar Halim menyampaikan materi mengenai pengertian narkoba, jenis-jenis narkotika dan obat berbahaya lainnya, dampak atau efek samping penggunaan narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, serta sanksi hukum bagi penyalahgunaan narkoba.
“Kami memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba kepada para siswa, sehingga diharapkan mereka dapat menghindari jerat narkoba di masa depan,” kata Bripka Anwar Halim.
Lanjut Bripka Anwar Halim juga memberikan pemahaman terkait bahaya dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah dan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Edukasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa, serta mencegah terjadinya bullying yang dapat berdampak negatif pada perkembangan psikologis siswa, dan Edukasi tentang kamseltibcarlantas ini agar para siswa paham pentingnya keselamatan berlalu lintas dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K menjelaskan, polisi tidak hanya bertugas menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan imbauan dan edukasi kepada siswa-siswi sekolah.
“Dengan adanya imbauan dan edukasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman sejak dini kepada para siswa tentang bahaya narkoba, bullying, dan pentingnya tertib berlalu lintas,” terangnya.