http://*Tribratanews.kepri.polri.go.id* – Kedai kopi Orlando di Jl. Usman Harun, Kelurahan Tanjungpinang Barat, menjadi tempat digelarnya kegiatan Jum’at Curhat bersama Polresta Tanjungpinang pada hari ini, tanggal 29 September 2023, mulai pukul 14.00 WIB. Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi dialog antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga aspirasi, keluhan, dan pertanyaan masyarakat dapat didengarkan dan direspons dengan baik.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si, serta beberapa perwakilan dari Polresta Tanjungpinang, Camat Tanjungpinang Barat, Lurah Tanjungpinang Barat, Lurah Kampung Baru, dan tokoh masyarakat setempat. Para ketua RT dan RW juga turut serta dalam acara ini, bersama dengan masyarakat umum.

Pada saat acara dimulai, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan kata sambutan. Beliau menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya Kelurahan Tanjungpinang Barat, yang telah hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat bersama Polresta Tanjungpinang. Beliau menekankan bahwa Polresta Tanjungpinang siap menerima aspirasi, keluhan, dan curhatan dari masyarakat serta akan berusaha menindaklanjuti setiap permasalahan yang muncul.

Selanjutnya, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan curhatan mereka kepada aparat kepolisian. Beberapa keluhan yang disampaikan termasuk kurangnya keaktifan terhadap Pos Kamling di wilayah Kelurahan, pemasangan baleho jelang Pemilu 2024, ketidakhadiran Bhabinkamtibmas pada malam hari, dan maraknya penipuan online.

Dalam menjawab keluhan dan pertanyaan masyarakat, aparat kepolisian memberikan penjelasan yang jelas dan tindakan konkret yang akan diambil.

“Misalnya, terkait Pos Kamling, mereka akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling yang kurang aktif. Terkait pemasangan baleho, mereka akan meneliti apakah pemasangan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si.

Kegiatan Jum’at Curhat bersama Polresta Tanjungpinang bukan hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi yang lebih dekat antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat.

Ini merupakan salah satu langkah positif dalam memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai tanda persahabatan dan kerjasama antara Polresta Tanjungpinang dan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini menjadi contoh yang baik dalam menjalin kerjasama yang harmonis antara pihak berwenang dan masyarakat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi semua warga Tanjungpinang,” tutup Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si.