Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K menggelar Kegiatan “Jum’at Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung di Balai Desa Ulu Maras Kecamatan Jemaja Timur Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at (3/2/2023).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Anambas Akbp Syafrudin Semidang Sakti, Kapolsek Jemaja Akp Joko Setiasno,Kades Ulu Maras Rifa’i, Sekdes Ulu Maras Tabli, Ketua BPD Ulu Maras Idrussina, RT/RW Sedesa Ulu Maras, Staf Desa Ulu Maras, Kepada Dusun Ulu Maras, dan Masyarakat Desa Ulu Maras.
Kapolres Anambas mengatakan bahwa lewat inovasi Jum’at Curhat ini mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait kejahatan pungli dan gangguan kamtibmas lainnya yang terjadi di Masyarakat khususnya desa Ulu Maras.
“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kapolres Anambas.
Sementara Kades Ulu Maras menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Kapolres Kepulauan Anambas serta Polsek Jemaja dalam rangka kegiatan Jumat Curhat untuk menyambung dan mempererat silaturahim anatara pihak Kepolisian dengan Masyarakat.
Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolres Anambas juga membagikan nomor Call Center 110 dan nomor personel Polsek Jemaja. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.