Tribratanews.kepri.polri.go.id – Jelang Hari Raya Imlek 2570 tahun 2023 yang bertepatan pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, Polres Karimun laksanakan Rapat koordinasi Lintas Agama yang di pimpin Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra, S.I.K, M.H, didampingi oleh Kasat Intel Polres Karimun AKP Pramudi dan Kasat Binmas AKP Sasmintoro, S.H, HM serta para Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat bertempat di Kantor Paguyuban Sosial Marga Thionghua Indonesia (PSMTI) Kabupaten Karimun Jl. Pasar Naga Mas Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral. Sabtu (21/1/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadir oleh Tokoh Masyarakat Thionghua Karimun Eddy Viryadharma, Ketua PSMTI Karimun Hendrik Ho, Ketua FPK Karimun Abu Samah, Ketua FKDM Karimun Raja Jakfar, Perwakilan MUI / Ketua DMI Kabupaten Karimun Wahyu, Ketua LAM Kecamatan Meral H. Bakri Hasyim, tokoh Pemuda Thionghua Meral Agustin, Ketua Ormas Pameral Agus Mawardi, Ormas Aliansi Budak Balai Balai Bersatu, Pengurus Vihara Dewi Santi Semesta Ya. Agustian, Pengurus Yayasan Hok Tek Bio Tek Lie dan Pengurus Cetiya Jaya Bakti Ping Huat.
Kapolsek Meral menghimbau kepada Tokoh Agama ,Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Ormas untuk bekerja sama dalam menciptakan Sitkamtibmas aman, damai dan kondusif selama perayaan Imlek di Kabupaten Karimun.
Sementara Kasat Binmas Polres Karimun juga menyampaikan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan selama perayaan Imlek, untuk mecegah klster baru covid-19 dan jangan lupa mengunci rumah jika saat meninggalkan rumah terutama sedang merayakan Imlek di luar rumah, guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
“Dihimbau kepada panitia hiburan Cap Go Me yang menghadirkan Artis dari Luar Negeri, agar menggunakan pakaian yg sopan sesuai kearifan lokal karena yg menonton bukan hanya warga Thionghua tetapi seluruh umat beragama Karimun. Juga pada saat penyalaan petasan/kembang api, sebaiknya memperhatikan waktu umat Islam beribadah dan waktu istirahat masyarakat lingkungan,” himbau Ketua LAM Kecamatan Meral H. Bakri Hasyim.
Beberapa kesepakatan dalam koordinasi yang berhasil disepakati antara lain :
1. Sepakat untuk bekerja sama dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas Kab. Karimun Khususnya kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 / 2023 di Wilayah Kabupaten Karimun.
2. Sepakat dalam penyalaan petasan/kembang api perayaan imlek paling lambat pukul 24.00 wib sedangkan khsusus penyalaan petasan/kembang api di Jl.A.Yani Meral Kota dalam ibadah dewa diberikan waktu sampai pukul 01.00 wib.
3. Penyalaan petasan dan kembang api akan memperhatikan waktu jam umat Islam beribadah serta waktu jam istirahat masyarakat dimulai pada pukul 20.00 wib s.d 24.00 wib.