Tribratanews.kepri.polri.go.id – Pemusnahan daging hasil penemuan 1 (satu) buah kontainer di depan Pulau Pahat Perairan Laut Desa Mubur Kecamatan Siantan Utara di Pantai Pasir Berangin Desa Piasan Kabupaten Kepulauan Anambas. (19/01/2023).

Dengan disaksikan oleh Andreassa Wahyu Paramedic Crantine Hewan KKA , Ari Pandi  Mulia Pemeriksa Carantine Tumbuhan KKA , M. Redo Jakrham Pelaksana Kantor Bea Cukai Tarempa KKA ,  Agus Sawaludin Dinas Perhubungan Lingkungan Hidup (DishubLH KKA), Suryadi DishubLH KKA , Ibu Sofiani Srilagogo Dinas Kesehatan KKA , Tarmizi, S. Pd. SD , Iptu M. Jamil Kapolsek Palmatak, Aipda Harapan Sembiring Ps. Kanit Jatanras Polres Kep. Anambas ,Bripka R. Sinaga Ps. Kanit IK Polsek Palmatak bersama forkopinda kepulauan anambas.

Menurut Kapolsek Palmatak , Iptu Muhammad Jamil , pada awalnya masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan desa piasan menemukan sebuah kontainer mengambang dengan bau yang tidak sedap.

Atas penasaran nelayan yang juga merupakan warga desa piasan tersebut membuka kontainer yang beraroma busuk tersebut dan mendapati daging busuk di dalam kontainer tersebut sebanyak kurang lebih 40 karung.

“Guna mencega adanya penyebaran penyakit dari daging busuk tersebut, saya beserta instansi lain dan di saksikan juga oleh awak media langsung memusnahkan daging busuk tersebut.” Ujarnya

Kapolsek palmatak tersebut juga menghimbau kepada masyarakat palmatak khususnya apabila menemukan barang yang mencurigainya atau barang seperti ini , harap segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar dapat di selesaikan dengan cepat. Tutup Iptu Jamil