Polres Karimun Polda Kepri Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus 3C
Satreskrim Polres Karimun Polda Kepri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana 3 C (Curat, Curanmor dan Curas) yang terjadi diwilayah Kab. Karimun Prov. Kepri (Rabu, 19/02/2022) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP ARSYAD RIYANDI, S. IP, MH.
Dalam Konferensi Persnya Pengungkapan Kasus Tindak Pidana khususnya 3C (Curat, Curanmor dan Curas) ini turut mengamankan 9 (Sembilan) orang tersangka dari 4 Kasus kejadian atau Laporan Polisi yang terjadi di Kab. Karimun Prov. Kepri selama 2 Minggu Pada Bulan Januari 2022.
Sejumlah Barang Bukti berupa handphone, laptop dan sepeda motor berbagai merk dihadirkan dalam konferensi Pers di Lobby Polres Karimun Polda Kepri kepada Awak Media.
Para tersangka akan kita sangkakan pasal yang berat sesuai dengan tindak pidananya yang mereka lakukan sesuai dengan K.U.H.Pidana jelas Kasat Reskrim Polres Karimun AKP ARSYAD RIYANDI, S. IP, MH.