
Anambas – Dalam rangka mendukung new normal Polsek Palmatak, Kecamatan Palmatak dan Koramil Palmatak melaksanakan razia masker di Desa Ladan Kecamatan Palmatak pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 pukul 16.00 wib s/d pukul 17.30 Wib.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempercepat penanganan Covid – 19 dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, Pemerintah Republik Indonesia yang telah mengumumkan skenario Kehidupan Normal Baru atau New Normal.
Sasaran Razia adalah masyarakat yang melintasi jalan raya dan warung makan di Desa Ladan. Pelaksanaan Razia dilakukan oleh REDO LITHRONY FOURTY GRAV , S.I.P (CAMAT PALMATAK), IPTU M.ARSHA, S.I.K (KAPOLSEK PALMATAK), IPDA GUNAWAN HUSEIN ,SH, SERKA SURIYATNO (KORAMIL), BRIPDA YANTO LEE, 3 Orang Personel DISHUB dan 4 orang Personel SATPOL PP.
Dari hasil pelaksanaan Razia masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan demikian Tim memberikan Teguran, Edukasi dan himbauan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker tentang pentingnya protokol kesehatan terutama untuk menggunakan masker pada saat keluar rumah, serta Membagikan masker kepada masyarakat yang belum mempunyai masker. Pada pelaksaan Razia tersebut Tim juga membagikan sebanyak 100 lembar masker kepada masyarakat.
Salam Hormat kami
Humas Polres Kep. Anambas
Wassalamualaikum Wr. Wb
Twitter : @polres_anambas
Ig : @humaspolresanambas
Fb : Polres Anambas