Tribratanews.kepri.polri.go.id – Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Setelah amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat dan dari rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rangkaian pemilu. Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu. Pada umumnya, istilah “pemilu” lebih sering merujuk kepada pemilihan anggota legislatif dan presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali. Pemilu harus dilakukan secara berkala, karena memiliki fungsi sebagai sarana pengawasan bagi rakyat terhadap wakilnya.

Didalam perjalananya Pemilu yang merupakan cara untuk memperoleh pemimpin dan wakil rakyat dalam system Demokrasi tak lepas dari peran Polri untuk mengawalnya, sesuai dengan tugas dan fungsi Polri sebagai lembaga penegak hokum yang menjamin keamanan dalm setiap perjalanan demokrasi di negri kita tercinta ini, seiring dengan itu semua perjalanan Polri dalam mengawal demokrasi tentu tak semulus yang dibayangkan, onak dan duri menghantui setiap langkah mereka, bahkan hingga mengorbankan nyawa demi terciptanya Pemilu yang aman, damai dan sejuk, seperti yang terjadi dengan Anggota Brimob Polda Kepri yang Gugur Saat Amankan Surat Suara Pemilu 2019 di Kota Tanjungpinang.

Bripka Roma meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal saat hendak mengamankan surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Tanjungpinang, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat Roma kelelahan saat hendak berangkat pengamanan di PPK Kota Tanjungpinang, kejadian ini menyadarkan kita begitu beratnya tugas yang di emban Polri dalam mengawal berjalannya Pemilu dalam system Demokrasi.

Demokrasi adalah cita-cita kita bersama yang kini telah kita nikmati, marilah kita rawat demokrasi Pancasila yang dianut di Indonesia. mengingat begitu beratnya perjuangan para Pengawal Demokrasi untuk menciptakan suasana perjalanan Demokrasi yang aman, damai dan sejuk, mari kita perjuangkan dan rawat demokrasi agar tetap tegak di negeri kita tercinta ini.

Penulis : Rexi

Editor   : Tahang

Publsh : Tahang

By adminyl