Rekontruksi Pembunuhan Balita
Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polsek lubuk baja Pada hari Selasa (05-03- 2019) sekira pukul 10.20 Wib bertempat di Kos-kosan Jl.Flamboyan No.13 Baloi Blok VI Kel.Batu Selicin Kec.Lubuk Baja kota Batam melaksanakan Rekonstruksi Tindak Pidana “PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN MENINGGAL DUNIA yang di pimpin langsung oleh kapolsek lubuk baja kompol YUNITA STEVANI S.I.K, M.SI Serta di hadiri juga dari pihak Kejaksaan.
Penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi pada hari Kamis (21-02-2019) sekira pukul 12.15 wib Di Jl. Flamboyan No.13 Blok IV kel.Batu Selicin Kec. Lubuk Baja – Kota Batam, dalam rekontruksi tersebut di peragakan sebanyak 27 adegan bagaimana pelaku membunuh anak tersebut serta 6 orang saksi juga di hadirkan.
Waktu rekontruksi ibu korban An. SITI MARGARETA tidak bisa menahan air matanya melihat setiap adegan yang di lakukan oleh pelaku terhadap anaknya/ korban An. MUHAMMAD RIZKY dan ibu korban berharap pelaku di hukum seberat-beratnya.
Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan apabila ada kejadian seperti ini diharapkan pihak keluarga, tetangga, teman berperan aktif dan langsung melaporkannya ke kantor Polisi terdekat .” ujar kapolsek lubuk baja kompol YUNITA STEVANI S.I.K, M.SI .”