Tribratanews.kepri.polri.go.id – Kegiatan penertiban angkot bimbar jurusan dapur 12 – Batu Aji dilaksanakan Satlantas Polresta Barelang demi menjawab keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah akan aroganisme para supir angkot.
Polisipun melakukan penindakan sejumlah angkot / bimbar yang melakukan pelanggaran rambu rambu dilarang parkir , yang terletak di simpang panbil, Jumat (22/9).
Bimbar yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditilang sesuai aturan yg berlaku. Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, S.I.K.,MH.
“Penertiban ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akan supir bimbar yang suka ugal-ugalan dan tidak mentaati peraturan lalu lintas. sehingga masyarakat tidak nyaman akan kehadiran Angkot / Bimbar,”pungkasnya.
Penulis : Yolan
Editor : Edi
Publish : Tahang